Ketua Gabungan Pengusaha (GP) DKI Jakarta DR Masyhari SE MM memandang bahwa instansi pemerintah terkait sering kali menghambat usaha jamu saat pengusaha mengurus izin.
"Kementerian Kesehatan dan BPOM tidak memiliki kepedulian untuk membantu meringankan kesulitan yang dihadapi pengusaha jamu," ujar pengusaha jamu kuat SoeWe itu di Jakarta.
Selain izin, pengusaha jamu juga dipusingkan dengan larangan iklan jamu. Menurut Masyhari, seharusnya BPOM tidak mengurusi iklan jamu. Soalnya, badan yang kompeten mengurus iklan ialah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Saya bingung kenapa kami mau pasang iklan juga harus minta izin ke BPOM. Contohnya, BPOM melarang jamu memasang iklan di koran dengan tulisan, 'Menjaga Vitalitas Pria Dewasa.' Yang boleh tulisan, 'Hanya Untuk Pria.' Menurut BPOM tulisan tersebut mengandung pornografi. Tulisan ini kan bias karena bayi laki-laki juga disebut pria," ujar Masyhari.
Terkait hambatan itu, banyak pengusaha jamu yang gulung tikar. "Seharusnya Kemenkes dan BPOM lebih banyak melakukan pembinaan dan pengembangan bisnis jamu bukan pengawasan yang mencari kesalahan pengusaha, pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News