Bagi Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, keputusan pemerintah untuk mengimpor garam dinilai sudah tepat untuk saat ini. Namun, ia berharap impor tersebut hanya berlaku untuk saat ini saja demi menjaga kesejahteraan petani garam.
"Menurut saya, untuk waktu sekarang ini tepat. Tapi jangan terus-terusan (impor). Petani kita bisa susah nanti," ujar Parlindungan, saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli 2017.
Parlindungan menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perlu melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang kekurangan garam. Dengan pemetaan ini diharapkan pemerintah akan mengimpor sesuai kebutuhan.
Selain itu, pemetaan juga berfungsi untuk mengelompokkan daerah-daerah sentra produksi garam. Dengan demikian, maka dapat diperhitungkan penyalurannya ke daerah yang membutuhkan garam, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri.
"Sumbernya kan sekitar Jawa Timur, Jawa Tengah. Nah, pemakaiannya di mana. Kalau untuk makanan (konsumsi), saya pikir harus berpusat di Jakarta, di ibu kota. Tapi untuk industri kan bisa dilihat di mana pabrik-pabrik ikan, di mana yang memerlukan garam," kata senator asal Sumatera Utara itu.
Persoalan kelangkaan garam menjadi perhatian serius Komite II DPD RI. Ia berencana mengadakan rapat bersama KKP untuk membahas masalah kelangkaan garam.
"Enggak bisa bilang dia (KKP) salah. Kan saya enggak tahu, maka saya akan memanggil mereka pada sidang berikutnya di Komite II DPD," ucap Parlindungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News