Illustrasi. MI/Usman.
Illustrasi. MI/Usman.

Proses Holding BUMN Jasa Keuangan Sudah Dapat 'Lampu Hijau' BI

Eko Nordiansyah • 20 November 2017 15:41
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan jika proses pembentukan holding BUMN jasa keuangan saat ini sudah mendapatkan 'lampu hijau' dari Bank Indonesia (BI). Selain itu, Kementerian BUMN masih berusaha menunggu proses holding di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan, Kementerian BUMN Gatot Trihargo menegaskan jika proses holding perbankan terus berjalan. Kementerian terus berkoordinasi dengan otoritas terkait sebelum penggabungan BUMN jasa keuangan dapat dirampungkan.
 
"Kita secara intensif dengan OJK, sementara BI kita sudah administrasi dan responsnya bagus," kata Gatot ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2017.

Nantinya PT Danareksa (Persero) akan ditunjuk untuk menjadi induk dari holding BUMN jasa keuangan. Di dalamnya akan meliputi empat bank Himbara, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri ditambah PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PMN), dan PT Pegadaian (Persero).
 
"Melalui pembentukan holding tersebut, kontrol pemerintah terhadap BUMN di bawah Danareksa pun akan tetap sama. Pemerintah punya satu lembar saham seri A dwiwarna di semua anak-anak usaha," jelas dia.
 
Dirinya menambahkan, perusahaan jasa keuangan yang sudah termasuk perusahaan terbuka (Tbk) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna menyampaikan rencana holding BUMN jasa keuangan kepada pemegang saham
 
"Langkah pertama kalau misalnya holding perbankan nanti kan RUPS dulu masing-masing yang sudah Tbk. Kalau yang non Tbk kan cepat ya pengalihan saham," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan