Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Bidang Sistem pembayaran dan manajemen Intern LM Bahtiar Zaadi mengatakan, UTLE itu sebagian besar diperoleh melalui transaksi di perbankan, sedangkan sisanya berasal dari masyarakat yang menukarkan uang rusak dan lusuh di loket BI.
"Jadi pemusnahan uang yang dilakukan itu tidak mengurangi sedikitpun nilai uang yang beredar di masyarakat, karena langsung digantikan oleh Bank Indonesia," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, di Kendari, Jumat (4/3/2016).
Bahtiar menambahkan, BI Perwakilan Sultra setiap saat membuka loket penukaran uang rusak atau lusuh. Lembaran uang rusak yang dapat ditukar, diperkirakan masih tersisa tiga perempat atau minimal 75 persen dalam kondisi utuh.
"Sepanjang 2015 hingga Februari 2016, uang rusak maupun lusuh yang telah ditukarkan Bank Indonesia sebesar Rp25 miliar lebih dan langsung dimusnahkan," jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BI Perwakilan Sultra Dian Nugraha mengatakan, pemusnahan uang yang tidak layak edar itu adalah bagian wujud komitmen untuk menyediakan uang bagi masyarakat yang layak edar.
"Uang yang tidak layak edar lagi terkadang membuat masyarakat tidak nyaman untuk melakukan transaksi, sehingga dengan demikian uang rupiah yang dianggap lusuh dan rusak harus dimusnahkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News