Menurut pengunjuk rasa, sistem outsourcing tidak memberikan kepastian masa depan kesejahteraan bagi pekerja, dan justru menguatkan tekanan (pressure) dari pihak manajemen perusahaan kepada tenaga kerja.
"Sementara pekerja turut menentukan maju atau mundurnya suatu perusahaan," ujar para pengunjuk rasa dalam orasinya di depan Gedung DPRD Kalsel, sebagaimana dikutip Antara, Rabu, 1 Mei 2019.
Adapun tuntutan perihal peningkatan upah hingga standar minimal kehidupan yang layak juga menjadi poin yang disuarakan pengunjuk rasa. Menurut mereka, walau sistem pengupahan menggunakan standar upah minimum provinsi (UMP) yang mengalami peningkatan tiap tahun, tetapi belum pada tingkat kebutuhan hidup layak.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang mengurusi terkait ketenagakerjaan Yazidie Fauzi menanggapi positif tuntutan pengunjuk rasa. Dia bilang, setiap individu berhak mengharapkan kepastian hidup yang lebih baik.
"Tinggal bagaimana solusi dan mengombinasikan antara tuntutan pekerja dengan manajemen perusahaan," kata dia.
Adapun UMP Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota pada 2019 sebesar Rp2.454.671 per bulan atau naik sekitar 15 persen bila dibandingkan dengan 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News