Ada empat kategori bank dari BUKU I hingga BUKU IV. Berdasarkan permodalan, Bank dengan kategori BUKU III adalah Bank dengan modal Inti paling sedikit sebesar Rp5 triliun sampai dengan kurang dari Rp30 triliun. Kegiatan usaha yang dilakukan Bank BUKU III sama dengan Bank BUKU IV. Perbedaanya hanya pada persoalan modal inti saja yang lebih besar bagi Bank BUKU IV yang modal intinya minimal sebesar Rp30 triliun.
"Khususnya untuk BUKU III karena Loan to Deposit Ratio (LDR) sudah lebih dari 100 persen. Padahal, pertumbuhan kreditnya masih double digit dan pertumbuhan dananya di bawah 5 persen," ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti di kawasan SCBD, Kamis, 10 Januari 2019.
Destry menyimpulkan, isu utama yang dihadapi perbankan Indonesia bukanlah permodalan yang minim, mengingat CAR yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang memadai. Isu utamanya bagaimana Bank BUKU III menggalang likuiditas.
"Tantangan ini bisa diperkecil dengan menghambat pertumbuhan kredit atau suku bunga simpanan untuk menggalang dana simpanan," pungkasnya.
Destry menambahkan, walau suku bunga naik, perbankan Indonesia masih menunjukkan keadaan sehat dan stabil. Dalam periode November 2017 hingga November 2018, papar dia, CAR stabil di angka 23,3 persen, masih salah satu yang tertinggi di dunia. Sedangkan NIM turun dari 5,1 persen ke 5,0 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News