"Kalau bisa turun 20 persen," ujar Ketua Aptrindo Gemilang Tarigan, di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Gemilang menjelaskan penurunan tarif tentunya memberikan dampak yang cukup signifikan bagi struktur biaya operasional yang harus dikeluarkan. Dia mencontohkan sebelum diberlakukan tarif baru pengusaha rata-rata mengeluarkan biaya sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sekarang bisa dua kali lipat. Itu belum termasuk bahan bakar dan biaya konsumsi sopir bolak-balik," kata dia.
Adapun pengusaha truk yang selama ini merasa terbebani dengan tarif tol Trans Jawa menyiasati kondisi tersebut dengan memakai jalur non-tol. Dalam hal ini, Gilang mengaku, telah menyampaikan keluhan para pengusaha truk kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
"Beliau (Darmin Nasution) menampung. Kita menunggu, setelah ini mungkin ada pertemuan untuk membahas lebih lanjut," tukasnya.
Sebagai informasi, tarif enam ruas Tol Trans Jawa resmi diberlakukan Senin, 21 Januari 2019. Berikut daftar tarifnya sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019.
1. Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp334.500.
2. Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp397.500.
3. Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Surabaya (Kejapanan Utama) Rp660.500.
4. Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Surabaya Rp 723.500.
5. Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp712.500
6. Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) dan Rp775.500.
(ABD)