"Dengan adanya skimming kita akan upayakan mempercepat migrasi kartu dengan teknologi chip," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Tak hanya itu saja, bank sentral juga akan mendorong perbankan untuk segera melakukan penyesuaian terhadap mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Electronic Data Capture (EDC). Hal ini dilakukan agar mesin ATM maupun EDC yang ada bisa menerima kartu chip.
BI, lanjut Onny, akan memanggil Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) untuk mempercepat upaya migrasi kartu chip. Pasalnya jika berdasarkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), bank diharuskan menggunakan chip pada seluruh kartu debit dan kredit akhir 2021.
"Kita kan sudah ada NSICCS, di mana akhir tahun ini 30 persen kartu harus sudah ber-chip dan di akhir 2021 harus 100 persen (kartu chip). Kita akan percepat target itu. Target masih sesuai ketentuan yang ada tapi kita percepat dengan maraknya fraud ini kita ingin percepat migrasi kartu ke teknologi chip," jelas dia.
Dirinya menambahkan, kartu dengan teknologi chip memang lebih mahal dibandingkan kartu magnetic stripe. Namun seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, biaya yang harus dikeluarkan oleh bank untuk kartu chip lebih terjangkau.
"Kita ingin kartu yang magnetic itu diganti dengan chip. Kartu chip dulu memang mahal, tapi sekarang sudah mulai terjangkau. Terutama bank yang besar dan bank yang terkena fraud harus segera bertindak (mengganti kartu ke teknologi chip)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News