Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, mengatakan hal ini dilakukan karena pemerintah mengendus adanya kegiatan dumping yang dilakukan negara lain dalam sektor industri baja.
"Januari itu harus sudah mulai untuk mengeksekusi antidumping, dan kita begitu efektif dan kita asumsikan ada dumping maka kita lakukan. Kalau tidak terbukti sebaliknya, maka uang itu akan dikembalikan," terang Sofyan, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014) malam.
Sofyan menjelaskan, saat ini suplai baja di dunia sangat tinggi. Banyak produksi yang memproduksi baja sehingga mereka pun melakukan aksi dumping ke negara lain, tak terkecuali ke Indonesia. Maka pemerintah merasa perlu untuk memberikan perlindungan yang memadai.
"Perusahaan baja di berbagai negara melakukan dumping saja di Indonesia, habis industri baja kita," ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, ada sekitar 14 upaya yang pemerintah lakukan bersama industri baja nasional.
"Banyak policy mulai dari antidumping, menetapkan ketentuan temporary, antidumping sementara, pemanfaatan TKDN, menetapkan SNI yang benar sehingga baja-baja yang berkualitas saja yang bisa masuk," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id