Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (Foto: dokumentasi Kadin Indonesia)
Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (Foto: dokumentasi Kadin Indonesia)

Kadin Fokus Kembangkan Industri Nasional

Angga Bratadharma • 15 Januari 2016 17:45
medcom.id, Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai ancaman dan risiko global bagi perekonomian nasional tidak terlepas dari penyesuaian ekonomi dan sistem keuangan Tiongkok, gejolak pasar keuangan dunia, disusul dengan aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini. Hal tersebut dinilai memiliki potensi dampak terhadap Indonesia.
 
"Kita harus menumbuhkan kembali kepercayaan investor, terus menggerakkan ekonomi Indonesia dan yang paling penting adalah menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” kata Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
 
Menurutnya, dalam kondisi pelemahan ekonomi dunia dan turunnya volume perdagangan karena harga komoditas nasional ikut melemah dapat mempersulit penciptaan lapangan pekerjaan. Padahal, masa depan ekonomi Indonesia sangat ditentukan oleh pengembangan industri.

"Semua negara maju dipengaruhi oleh peran industri dalam mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," ungkapnya.
 
Di sisi lain, menurut Rosan, beberapa tahun tahun terakhir Indonesia tengah mengalami deindustrialisasi yang disebabkan salah satunya oleh tingginya biaya logistik yang terkait dengan minimnya infrastruktur.
 
"Biaya logistik di Indonesia mencapai 30 persen dari total produk. Selain itu, industri tidak dibangun secara terintegrasi dalam satu kawasan, hulu hingga hilir juga jauh dengan pelabuhan," kata Rosan.
 
Menurutnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia umumnya belum terintegrasi. ‎Meski ada badan otorita, kewenangan pemerintah masih terbesar. Banyak urusan administrasi yang berbeda-beda berada di pihak lain. Dia mencontohkan, urusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih harus ditangani pemerintah daerah, dan pajak masih dipungut Kementerian Keuangan.
 
"Mestinya semua izin dan pungutan itu diserahkan ke otorita," pungkas Rosan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan