Dia mencontohkan berbagai persoalan ketika kepastian mengenai kepastian tentang regulasi virtual office baik untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ataupun perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia.
"itu juga kita minta ada kejelasan, apakah tetap harus menunggu permendag, atau langsung kami bisa mengeluarkan," kata dia di Istana Negara, Rabu (20/1/2016).
Terkait dengan perizinan dia mengatakan akan mengajukan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan untuk membantu layanan investasi. Kerja sama ini dilakukan supaya 318 kantor dapat digunakan untuk pelayanan izin berusaha.
"Kami juga minta seperti itu, termasuk regulasi izin - izin aplikasi, kita juga harus jelas dari Kemendag, karena sekarang mengarah ke aplikasi dan ke IT," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News