Petani tembakau (Foto:Antara/Mohammad Ayudha)
Petani tembakau (Foto:Antara/Mohammad Ayudha)

Kenaikan Cukai Rokok Diharapkan Tidak Terlalu Tinggi

Anggi Tondi Martaon • 03 Oktober 2019 13:46
Jakarta: Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok. Kebijakan yang rencananya diterapkan pada 2020 itu bertujuan untuk menggenjot pendapatan negara.
 
Anggota DPR RI Hendrawan Supratikno menilai keputusan tersebut wajar. Sebab, dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi dalam keadaan stagnan.
 
"Dalam lima tahun terakhir ini kenaikannya rata-rata hanya 5 persen. Itu sebabnya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang berusaha ditingkatkan," kata Hendrawan Supratikno, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Kamis, 3 Oktober 2019.

Namun, politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar kenaikan cukai rokok tidak terlalu tinggi. Untuk diketahui, pemerintah mengajukan kenaikan hingga 23 persen.
 
Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa cukai rokok akan naik sekitar 23 persen. Kebijakan itu akan diterapkan pada Januari 2020.
 
Mantan Anggota Komisi XI DPR itu mengusulkan kenaikan cukai rokok sebesar 8,5 persen. Angka tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
 
"Yang normal saja. Kenaikan normal itu berapa? Pertumbuhan ekonomi terus inflasi. Jadi normalnya berapa? Inflasi sekitar 3,1 persen. Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen. Ya, sekitar 8,5 persen (kenaikan cukai rokok)," ucapnya.
 
Meski dinilai terlalu tinggi, Hendrawan menilai kebijakan itu tetap akan diterapkan. "Kalau itu rencana Kemenkeu (Kementerian Keuangan), tentu akan dibicarakan dengan Komisi XI. Nanti dengan APBN yang sudah disepakati, ya memang rasa-rasanya (diterapkan)," katanya.
 
Saat ditanya apakah kebijakan itu bisa berubah karena berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan, terutama pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang bekerja di industri rokok, Hendrawan menjawab, bisa. Sebab, sebuah kebijakan publik tidak bersifat tetap.
 
"Ya tentu, kebijakan publik harus aspiratif dan adaptif terhadap perubahan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan