medcom.id, Jakarta: PT Taspen (Persero) secara resmi telah menyerahkan pembayaran hak uang duka wafat dan asuransi kematian mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad.
Penyerahan tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro kepada istri Mar'ie, Ayu Resmiati di kediamannya, Jalan Taman Brawijaya III Nomor 139 RT 04 RW 03, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ini sebagai wujud kepedulian maupun keseriusan Taspen untuk meringankan beban ke ahli waris dengan memberikan pelayanan terbaik melalui sistem Layanan Klim Otomatis," kata Iqbal dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Dengan penyerahan hak uang duka wafat dan asuransi kematian Mar'ie kepada ahli warisnya diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi peserta.
Seperti diketahui, mantan Menteri Keuangan era Orde Baru, Mar'ie Muhammad tutup usia di umur 77 tahun, Minggu (11/12/2016) dini hari. Mar'ie wafat di RS Pusat Otak Nasional karena terserang radang papu-paru.
Semasa menjabat sebagai Menkeu, Mar'ie dikenai dengan sebutan Mr. Clean. Mar'ie sangat berjasa dalam membangun Indonesia, membangun institusi seperti Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak dari korupsi dan konflik kepentingan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan