baca : Pansel Loloskan 30 Calon DK OJK
Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani mengatakan, pansel menyeleksi DK OJK sejak masa pendaftaran 18 Januari-2 Februari 2017. Sebanyak 882 calon DK OJK mendaftar dan 174 dinyatakan lolos ke tahap administrasi.
Sementara itu, dari 174 calon tersebut hanya 107 yang dinyatakan lolos tahap administrasi karena telah memenuhi berbagai macam administrasi mulai dari ijazah, surat kesehatan, surat dokter, surat kelakuan baik, dan sebagainya.
Kemudian, 107 calon tersebut kembali diseleksi dalam tahap dua berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak, masukan dari instansi-instansi yang memiliki otoritas, seperti PPATK, KPK, MA, OJK, BI, Ditjen Pajak, serta dari makalah yang dibuat masing-masing calon.
"Pada tahap ini kami dapatkan 35 calon yang lulus dari anggota DK OJK untuk masuk tahap tiga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin 13 Maret 2017.
Setelah itu, pansel melakukan assesment center dan pemeriksaan kesehatan kepada 35 calon DK OJK. Hasilnya, 30 nama lolos dalam tahap seleksi ketiga.
Lalu, para calon masuk ke tahap terakhir yaitu afirmasi dan wawancara yang dilakukan oleh sembilan anggota pansel. Wawancara ini dilakukan untuk mendalami visi, misi, dan kemampuan dan pemahaman mengenai OJK dan apa yang akan disumbangkan jika menjadi anggota DK OJK.
Selain itu, rekam jejak, karakter kepemimpinan serta integritas berdasarkan masukan-masukan yang diberikan kepada pansel menjadi basis mewawancarai para calon.
"Dari 30 nama, hari ini kami sampaikan ke Presiden sesuai mandat UU (OJK), yaitu 21 nama," ucap dia.
Dari 21 nama tersebut, Presiden akan mengerucutkannya menjadi 14 nama calon DK OJK. Mereka akan menempati beberapa posisi yakni, calon ketua tiga nama, wakil ketua merangkap ketua komite etik, calon kepala eksekutif pengawas perbankan, calon eksekutif pengawas pasar modal, calon kepala eksekutif pengawasan asuransi, dana pensiun dan lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lain, calon ketua dewan audit, dan calon bidangi edukasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News