Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (MI/RAMDANI)
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (MI/RAMDANI)

Mendag Bantah Keluarkan Izin Impor Cabai

24 Februari 2017 14:57
medcom.id, Nusa Dua: Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita membantah telah mengeluarkan izin impor cabai menyusul merebaknya informasi adanya komoditi itu yang dijual di pasar tradisional di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
 
"Jadi tidak pernah ada mengeluarkan izin impor cabai. Kalau ada cabai masuk, itu ilegal," katanya, ditemui usai menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), seperti dikutip dari Antara, Jumat 24 Februari 2017.
 
Sedangkan terkait cabai kering, Enggartiasto mengatakan, bukan merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena pihaknya tidak mengatur hal tersebut. Enggartiasto mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan bea cukai yang memiliki langkah untuk melakukan tindakan hukum.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah produsen dan distributor untuk beberapa komoditas memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tidak langka. Hal itu menjadi penting agar masyarakat tidak terbebani.
 
Sebelumnya marak beredar informasi bahwa komoditas cabai impor mulai memasuki pasar-pasar tradisional di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, seiring melambungnya harga cabai lokal di kisaran Rp140 ribu per kilogram.
 
Sejumlah pedagang dan pembeli membeli atau belanja cabai impor karena harganya yang hampir 50 persen lebih murah dibandingkan dengan cabai lokal. Cabai impor itu diduga berasal dari Tiongkok dan India.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan