"Program pada kerja sama ini adalah perlindungan asuransi kesehatan dari Tugu Mandiri dan asuransi jiwa kredit bagi seluruh karyawan dan nasabah dari dua BPR ini," kata Direktur Keuangan dan Investasi Tugu Mandiri Daneth Fitrianto, usai menandatangani perjanjian kerja sama, di Hotel Grasia, Semarang, Kamis (20/8/2015).
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi momentum strategis dalam membangun citra, sekaligus memperluas penawaran produk asuransi jiwa melalui karyawan dan nasabah baik di BPR Artha Tanah Mas maupun di BPR Arto Moro.
"Selain bekerja sama dengan dua BPR ini, kami juga menandatangani nota kesepahaman dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Komisariat Semarang tentang pengembangan bisnis melalui sosialisasi kesehatan keuangan dan pemasaran produk asuransi Tugu Mandiri oleh anggota Perbarindo Semarang," katanya.
Untuk tahap awal kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat untuk membantu memenuhi kebutuhan perlindungan dan tabungan masyarakat di wilayah Semarang dan Jateng melalui sosialisasi dan perlindungan produk asuransi kecelakaan diri.
"Preminya sebesar Rp100 ribu sekali bayar untuk masa perlindungan satu tahun. Jika memang terjadi kecelakaan pada si nasabah maka dia memperoleh pertanggungan sampai Rp50 juta," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News