Mereka ingin pemerintah melakukan kajian secara independen dan turut melibatkan nelayan. Gerakan Satu Juta Surat untuk Presiden ini dilaksanakan hingga bulan Desember 2017, batas akhir waktu pelaksanaan kajian cantrang.
"Seluruh surat akan ditulis oleh nelayan dan masyarakat pesisir di atas kertas dan print out dan secara bertahap akan kami kirim ke Istana Negara,” tutur Koordinator Aksi, Lestari Priyanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2017.
Aksi dimulai dengan pembukaan Posko Keprihatinan Nelayan dan aksi menulis surat. Aksi tersebut melibatkan 500 nelayan dan masyarakat pesisir di Rembang, Jawa Tengah.
Priyanto menuturkan aksi tersebut bentuk kekecewaaan nelayan pada pemerintah karena tidak segera merealisasikan kesepakatan melakukan kajian cantrang dan menggelar dialog.
Sebaliknya, dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti malah sering menyatakan bahwa masalah cantrang sudah final dan akan dilarang mulai 1 Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News