Nelayan memprotes pelarangan penggunaan alat penangkap ikan jenis pukat atau cantrang. Antara Foto/R Rekotomo/kye/17.
Nelayan memprotes pelarangan penggunaan alat penangkap ikan jenis pukat atau cantrang. Antara Foto/R Rekotomo/kye/17.

Ratusan Nelayan Tagih Janji Jokowi terkait Penggunaan Cantrang

Nur Azizah • 01 Oktober 2017 22:58
medcom.id, Jakarta: Ratusan nelayan dari Komunitas Masyarakat Pesisir Rembang menggelar aksi Satu Juta Surat untuk Presiden. Aksi ini meminta Presiden Joko Widodo mengkaji penggunaan alat tangkap cantrang. 
 
Mereka ingin pemerintah melakukan kajian secara independen dan turut melibatkan nelayan. Gerakan Satu Juta Surat untuk Presiden ini dilaksanakan hingga bulan Desember 2017, batas akhir waktu pelaksanaan kajian cantrang.
 
"Seluruh surat akan ditulis oleh nelayan dan masyarakat pesisir di atas kertas dan print out dan secara bertahap akan kami kirim ke Istana Negara,” tutur Koordinator Aksi, Lestari Priyanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2017.

Aksi dimulai dengan pembukaan Posko Keprihatinan Nelayan dan aksi menulis surat. Aksi tersebut melibatkan 500 nelayan dan masyarakat pesisir di Rembang, Jawa Tengah.
 
Priyanto menuturkan aksi tersebut bentuk kekecewaaan nelayan pada pemerintah karena tidak segera merealisasikan kesepakatan melakukan kajian cantrang dan menggelar dialog.
 
Sebaliknya, dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti malah sering menyatakan bahwa masalah cantrang sudah final dan akan dilarang mulai 1 Januari 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan