"Nanti kita lanjuti. Prosesnya tahun depan sudah berjalan. Sudah kita tindak lanjuti," ujar Amran Sulaiman, saat ditemui di Desa Gardu Mukti, Kecamatan Tampak Dahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Selasa (20/10/2015).
Terkait asuransi pertanian ini, Amran mengaku, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan akan dibantu oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Nanti langsung sama (Kementerian) BUMN dan dibantu (Kementerian) Keuangan," ungkap Amran.
Kemudian, pihak Kementan nantinya akan menunjuk perusahaan asuransi yang menjalankan program asuransi pertanian itu. "Perusahaan asuransinya nanti ditunjuk, yang pasti tahun depan sudah berjalan," jelas Mentan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno memperkirakan akhir tahun ini para petani sudah bisa merasakan manfaat asuransi pertanian. Apalagi, Rini sudah meminta kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penanggung jawab skema satu-satunya dalam asuransi pertanian.
"Kami sudah melakukan penggodokan dan koordinasi dengan Kementan," imbuh Rino Soemarno.
Adapun dalam pemberian asuransi pertanian tersebut, petani nantinya hanya akan dibebani premi sebesar Rp30 ribu per hektare (ha) dengan pertanggungan Rp6 juta per ha jika gagal panen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News