Pemerintah sebenarnya tengah melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahan yang melakukan restrukturisasi tersebut. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri tengah mendalami permasalahan inti yang menyebabkan ribuan tenaga kerja harus dirumahkan.
"(PHK besar-besaran) itu lagi ditangani. Tapi aku buru-buru karena aku pukul 11 harus rapat," kata Hanif singkat di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Di tempat berbeda, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan meminta agar perusahaan yang merumahkan para karyawan untuk tidak memperlakukan para pekerja semena-mena. Tenaga kerja dari industri yang terdampak tersebut harus diperlakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Yang harus kita jaga jangan sampai mereka semena-mena sama tenaga kerja kita, jadi semuanya itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Harus mengambil win-win agar situasinya sama-sama baik, baik untuk investor juga baik untuk tenaga kerja. Tenaga kerja itu ita harus lindungi karena mereka produktif," tutup Putu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News