Deputi Komisioner Pengawas Bank I OJK Mulya Siregar menjelaskan, tujuan awal merger bank syariah BUMN adalah untuk memperkuat struktur permodalan. Selain itu, penggabungan antar bank dinilai lebih efisien.
"Dulu Kementerian BUMN berencana menggabung empat bank BUMN syariah, tapi belakangan juga saya baca diserahkan ke masing-masing lembaga, BRI cari investor strategis, BNI syariah juga begitu," kata Mulya, di Kantor Pusat OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Dirinya menambahkan, wacana yang dulu dikumandangkan tampaknya sudah mulai pudar. Apalagi, Menteri BUMN Rini Soemarno lebih menyetujui adanya mitra strategis bagi bank-bank syariah tersebut.
Lebih lanjut, masih kata Mulya, OJK akan tetap mendukung rencana Kementerian BUMN untuk melakukan merger terhadap keempat bank syariah BUMN. Sebab, Kementerian BUMN tetap menjadi pengendali dari Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah.
"Dulu kita semangat gabung tapi kenyataannya beda, tapi kita enggak tahu, mana yang terbaik saja. Karena ini milik Kementerian BUMN, tentu ada alasan-alasan kenapa enggak jadi digabung," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News