Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, pengenaan kantong plastik berbayar pada konsumen pasar tradisional harus melalui kajian mendalam. Pasalnya, pengenaan kantong plastik berbayar tersebut dikhawatirkan berdampak pada penurunan perekonomian bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Menurut saya sih nanti dulu lah ya. Kalau misalnya satu kebijakan itu malah memberatkan sih mesti ditelaah lagi," ujar Rosan di Hotel JW Marriott, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
Dijelaskannya, kajian terhadap kantong plastik berbayar tersebut harus melihat sisi perekonomian masyarakat secara langsung. Jika pengenaan itu berdampak pada pelemahan perekonomian masyarakat, maka diharapkan kantong plastik tersebut tidak dikenakan biaya.
"Menurut Kadin, satu kebijakan harus menumbuhkan pertumbuhan, baik dari segi ekonomi dan lainnnya," pungkas Rosan.
Pemprov DKI saat ini masih membahas besaran harga plastik yang harus dibayar pelanggan di samping mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera melaksanakan rencana pemerintah dalam mengurangi penggunaan plastik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengakui pasar tradisional menjadi salah satu penyumbang terbesar lembah plastik di ibu kota. Sampah DKI Jakarta dalam satu hari terhitung mencapai 6.500 ton hingga 6.700 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News