Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menilai kenaikan tingkat suku bunga simpanan akan segera diikuti oleh kenaikan tingkat suku bunga pinjaman atau kredit. Halim menilai rata-rata jeda atau leg untuk kenaikan suku bunga kredit perbankan antara enam bulan hingga satu tahun.
Namun untuk kali ini, lanjut mantan Deputi Gubernur BI ini, bisa jadi lebih cepat mengingat bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan mencapai 100 basis poin dalam kurun waktu satu bulan. "Secara keseluruhan suku bunga sekitar tiga, empat, hingga enam bulan ini akan naik," kata Halim, di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juli 2018.
Kendati demikian, kata Halim, cepat tidaknya kenaikan suku bunga kredit tergantung masing-masing bank. Menurutnya hal tersebut sangat tergantung bagaimana bank melihat elastisitas atau sensitivitas permintaan kredit, serta jenis kredit.
Jika nasabah yang mereka miliki diperkirakan tidak lari dan masih mempunyai pangsa pasar besar, maka bank tersebut cenderung mempertahankan tingkat suku bunga kredit. Halim mengatakan bila melihat data hingga Mei, pertumbuhan kredit industri perbankan mencapai 10,26 persen dengan pertumbuhan DPK sebesar 6,47 persen.
Apabila dijabarkan untuk BUKU I, pertumbuhan kredit mencapai 17,31 persen dengan DPK tumbuh 0,02 persen. BUKU II pertumbuhan kredit sebesar 9,82 persen dengan pertumbuhan DPK 4,36 persen. BUKU III pertumbuhan kredit 9,19 persen dengan pertumbuhan DPK 4,07 persen, dan BUKU VI pertumbuhan kredit 11,17 persen dengan pertumbuhan DPK 8,34 persen.
"Untuk BUKU IV pada bulan lalu pertumbuhan DPK mereka cukup besar. Jadi tergantung permintaan kreditnya seberapa kuat. Kalau masih cukup kuat mereka akan naikkan bunga kreditnya sedikit-sedikit-sedikit. Kalau enggak terlalu kuat mungkin mereka juga enggak berani, karena nanti permintaan kreditnya turun," pungkas Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News