Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengakui adanya kebijakan dari BI tersebut akan meningkatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Sebab, masyarakat meraih keuntungan dengan mendapatkan keringanan membayar DP rumah atau kendaraan bermotor.
"Biasa dapat DP 30 persen, sekarang bisa kurang. Itu lumayan. Apalagi nilai rumah yang tinggi. Jadi (pengurangan) 10 persen cukup berharga bagi mereka," ujar Jahja, di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2015.
Meski memiliki efek, Jahja meyakini, peningkatan itu tidak langsung terjadi dengan cepat. Peningkatan mulai terjadi pada Agustus tahun ini . "Peningkatan akan terjadi dua bulan ke depan. Kalau perkiraan, saya tidak berani untuk perkiraan nilainya, karena susah ditebak ini," pungkas Jahja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News