medcom.id, Jakarta: Dua pengembang properti PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dan PT PP Properti Tbk (PPRO) resmi mendirikan usaha patungan. Perusahaan ini akan mengarah ke sektor bidang jasa, pembangunan, dan perdagangan.
"Perusahaan nantinya bergerak di bidang jasa, pembangunan, dan perdagangan," ucap Sekretaris Perusahaan PP Properti, Indaryanto mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/2/2016).
Dengan terjalinnya usaha patungan ini, Indaryanto mengharapkan, akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan bisnis perusahaan ke depannya.
Indaryanto menguraikan, porsi pendirian perusahaan patungan ini. PP Properti menggegam sebanyak 49 persen saham, sedangkan Jababeka mempunyai 51 persen saham.
"Porsi 49 persen saham dengan nilai Rp36,19 miliar, sedangkan Jababeka sebanyak 51 persen saham dengan nilai Rp37,67 miliar. Modal saham wajib dalam perusahaan tersebut sebesar Rp 73,87 miliar," pungkas Indaryanto.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan