"Perusahaan nantinya bergerak di bidang jasa, pembangunan, dan perdagangan," ucap Sekretaris Perusahaan PP Properti, Indaryanto mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/2/2016).
Dengan terjalinnya usaha patungan ini, Indaryanto mengharapkan, akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan bisnis perusahaan ke depannya.
Indaryanto menguraikan, porsi pendirian perusahaan patungan ini. PP Properti menggegam sebanyak 49 persen saham, sedangkan Jababeka mempunyai 51 persen saham.
"Porsi 49 persen saham dengan nilai Rp36,19 miliar, sedangkan Jababeka sebanyak 51 persen saham dengan nilai Rp37,67 miliar. Modal saham wajib dalam perusahaan tersebut sebesar Rp 73,87 miliar," pungkas Indaryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id