"Kami menolak pemberlakuan PPN 10 persen daging sapi. Sebelum diberlakukannya PPN harga sudah tinggi, apalagi ditambah dengan PPN," kata Sekertaris Apdasi Kota Bandung Yus Rustayam, seperti dikutip dari Antara, di Pasar Baru Kota Bandung, Jumat (22/1/2016).
Selain menolak PPN 10 persen daging sapi, Apdasi Kota Kembang juga menyampaikan dua poin tuntutan mereka yakni meminta pemerintah untuk mengelola kembali kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) karena akibat dikelola swasta terjadi ketidakjelasan harga.
Sedangkan tuntutan kedua adalah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja menteri-menteri terkait dengan masalah daging sapi. "Kami meminta Presiden mengambil langkah tegas terhadap menteri yang kinerjanya tidak sesuai dengan harapan," kata Yan.
Ia menyebutkan pemberlakuan PPN 10 persen tidak sesuai dengan harapan pemerintah yang ingin mendorong daging di Indonesia maksimal berada pada harga Rp70.000 per kilogram. Hal ini perlu menjadi pertimbangan.
"Akibat pemberlakuan PPN 10 persen ini malah menaikkan harga daging sapi di Kota Bandung saat ini berkisar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram," pungkas Yan Rustaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News