PTSP MI/PANCA SYURKANI.
PTSP MI/PANCA SYURKANI.

PTSP Baru Menyasar Sisi Birokrasi

Annisa ayu artanti • 28 Februari 2016 15:18
medcom.id, Jakarta: Pelaksanaan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo ternyata belum menyasar dan menaungi seluruh perizinan yang ada. Bahkan, PTSP dinilai baru menyasar dari sisi birokrasi saja.
 
Peneliti Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), M Iqbal Damanik mengatakan masih banyak izin di daerah yang belum terangkum sepenuhnya. Dia mengatakan banyak izin masih termasuk izin sektoral dan hukum yang menaungi izin tersebut masih tumpang tindih.
 
"Perizinan usaha, PTSP baru menyasar dari sisi birokrasi. Masih banyak izin-izin di daerah (yang belum)," kata Iqbal dalam sebuah diskusi di  kawasan Cikini, Minggu (28/2/2016).

Iqbal menjelaskan kompleksitas dan fragmentasi perizinan di daerah yang membuat perizinan tersebut menjadi rumit. Beberapa contoh perizinan tersebut di antaranya izin pendirian badan usaha, izin tempat usaha, dan izin pendirian bangunan untuk usaha. Sejauh ini, izin-izin itu masih banyak yang belum PTSP.
 
"Secara badan sudah ada. PTSP semakin banyak izin di daerah yang dilimpahkan ke PTSP semakin baik," ucap dia.
 
Dia mengatakan hal ini memengaruhi minat para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah.
 
"Susahnya izin, membuat pelaku usaha terbebani," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan