Menko Perekonomian Darmin Nasution (Dokumentasi Setkab).
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Dokumentasi Setkab).

Pemerintah Tidak akan Menunda Relaksasi DNI

Desi Angriani • 22 November 2018 20:22
Jakarta: Pemerintah memastikan tidak akan menunda kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Hal ini menyusul permintaan kalangan pelaku usaha untuk menunda pelonggaran investasi asing.
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan aturan tersebut tetap akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), pekan depan. Relaksasi DNI kali ini akan melonggarkan ketentuan investasi di 54 sektor bidang usaha.
 
"Minggu ini kita tetap akan proses makanya sosialisasi saja," ujar Darmin saat ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Darmin menegaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak akan dijamah oleh investor asing. Sebab, penanaman modal asing hanya diperbolehkan di atas Rp10 miliar.
 
Artinya, bidang usaha warnet, rajutan, bordir, renda, hingga sablon dan percetakan bakal digarap oleh Penanaman Modal Dalam Negeri atau (PMDN) dan UMKM.
 
"Mereka tadinya mengira UMKM dibuka untuk asing. Ya enggak, bukan begitu penjelasannya," imbuh dia.
 
Darmin pun mengaku akan menyosialisasikan kebijakan relaksasi DNI ini kepada semua pelaku usaha. Hal ini agar tidak terjadi salah interpretasi atas paket kebijakan ekonomi XVI.
 
"Pokoknya kita sosialisasi, seminggu lagi masih bisalah," pungkas dia.
 
Adapun relaksasi DNI merupakan salah satu bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI. Kali ini pemerintah akan melonggarkan ketentuan investasi di 54 sektor bidang usaha.
 
Dalam relaksasi DNI ini, pemerintah membuka peluang investasi asing hingga 100 persen pada 25 bidang usaha. Di mana penanaman modal asing di 25 bidang usaha itu sebelumnya dibatasi porsinya sebesar 40 persen, 60 persen, hingga 97 persen.
 


 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan