Lumpur Lapindo (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Lumpur Lapindo (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Ganti Rugi Lumpur Lapindo Hanya Tersisa 70 Berkas

Husen Miftahudin • 12 Januari 2016 16:05
medcom.id, Jakarta: Pemerintah mengakui ganti rugi korban lumpur Lapindo kepada masyarakat Sidoarjo saat ini tersisa 70 berkas. Kondisi tersebut diklaim cukup baik mengingat sebanyak tiga ribuan lebih berkas ganti rugi telah terselesaikan.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dana pinjaman sebanyak Rp783 miliar untuk korban lumpur Lapindo sebagai ganti rugi lahan kepada masyarakat Sidoarjo. Dana tersebut masih tersisa satu persen akibat 70 berkas yang masih menggantung saat ini.
 
"Saya hanya dapat laporan bahwa ada dispute antara tanah kering dan lahan sawah. Nah, itu harus diselesaikan oleh daerah. Saya minta sebetulnya Pak Bupati, karena Pak Bupati sebetulnya bisa tentukan ini tanah kering atau lahan basah," ujar Basuki, ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).

Dia menjelaskan, penyelesaian dispute ganti rugi lahan dan bangunan yang terkena dampak lumpur panas ini dilakukan melalui proses pengadilan. Namun demikian, ada juga warga yang tidak menggunakan proses pengadilan untuk menyelesaikan dispute tersebut.
 
"Masih diselesaikan terus. Jadi ya terus kita lakukan penyelesaian dan tidak ada batasnya dan harus diselesaikan," tegas Basuki.
 
Sebagai informasi, pengiriman berkas ganti rugi korban lumpur akan dilakukan setelah PT Minarak Lapindo Jaya, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas, menyerahkan akta serah terima jaminan aset ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan