Menteri Perhubungan Budi Karya. FOTO: Medcom.id/Ilham Wibowo.
Menteri Perhubungan Budi Karya. FOTO: Medcom.id/Ilham Wibowo.

Menhub Minta Operator Jalan Tol Perketat Pengawasan di Tol Cipularang

Suci Sedya Utami • 03 September 2019 17:52
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta operator pengelola jalan tol lebih tegas melakukan pengawasan pada kendaraan yang melintas terutama di ruas Tol Cipularang.
 
Permintaan tersebut diutarakan pascakecelakaan maut di Tol Cipularang kilometer 91, Purwakarta. Budi mengatakan kecelakaan di ruas tol tersebut bukan yang pertama kali terjadi, namun sudah berkali-kali.
 
"Kalau suatu tempat itu berulang-ulang, pasti something wrong. Jadi memang pengelola jalan tol harus melakukan effort tertentu, pengawasan atau memperingatkan di tempat-tempat itu," kata Budi di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2019.

Budi mengatakan, dalam kecelakaan tersebut dua pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan yang diduga menjadi penyebab tabrakan yakni kecepatan dan muatan. Dump truk diduga mengangkut pasir dengan muatan yang melebihi kapasitas dan melaju dengan kecepatan tinggi.
 
"Saya minta para pengelola jalan tol ini memberikan rambu-rambu peringatan yang tegas dan jelas," jelas Budi.
 
Mantan Dirut AP II ini mengatakan telah menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dirjen Perhubungan Darat untuk melakukan evaluasi terhadap kelaikan alignment kendaraan.
 
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius sebelumnya mengungkapkan kecelakaan maut di Tol Cipulang, Jawa Barat, bermula dari truk bermuatan tanah yang mengalami rem blong. Kecelakaan terjadi di KM 89 hingga KM 91, Senin kemarin.
 
Matrius mengungkapkan truk bermuatan tanah dengan nomor polisi B 9763 UIT melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Truk diduga mengalami rem blong saat di jalanan menurun dan menikung.
 
Akibat kejadian itu, delapan orang meninggal dan 28 orang terluka. Empat korban tewas telah terindentifikasi, sementara empat korban tewas lainnya belum diidentifikasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan