Menurut Puan, pembahasan RUU ini terlebih dahulu akan dibahas di Komisi II bersama pemerintah. Seluruh pihak terkait terutama kalangan asosiasi pengusaha bakal diundang untuk memberikan masukan yang lebih rinci.
"UU mana saja yang akan dibahas dan diatur, tentu saja kami masih menunggu pembahasan yang akan dilakukan pemerintah dan Komisi II di DPR," kata Puan ditemui usai menghadiri acara Kadin Talks di Menara Kadin Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Komisi II, kata Puan, akan berperan penting dalam pembahasan menerima masukan yang lebih luas untuk RUU terkait omnibus law tersebut. Perkembangan aspirasi yang telah diakomodasi pun dipastikan akan selalu diperbaharui perkembangannya.
"Ini harus dibuka dulu pintu diskusi seluas luasnya untuk dapat masukan dari semua pihak sehingga tidak akan terjadi miskomunikasi, karena kadang-kadang draf yang keluar itu tidak seperti apa yang dibahas di DPR ataupun dibahas oleh pemerintah. Saya harapkan ada kajian mendalam dulu untuk kemudian membuat satu omnibus law dari banyak UU," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Puan berharap pembahasan RUU ini langsung pada substansi yang ingin diimplementasikan. Sehingga terobosan sebagai perbaikan iklim investasi sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan di Tanah Air bisa masuk dalam Prolegnas 2020.
"Saya tidak bisa menargetkan bahwa itu selesai atau tidak selesai, semakin cepat bisa diselesaikan akan semakin baik," tuturnya.
Proyek harmonisasi penyederhanaan 74 UU dalam omnibus law ini bukan pekerjaan mudah. Beragam kepentingan pasti akan hadir untuk kemudian dicarikan solusi terbaik. "Jangan sampai karena punya target supaya cepat kemudian kita tidak melakukan kajian mendalam," ucap Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News