Koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri juga disebut menunjukkan indikasi tindakan penyelewengan yang nyata. BPNT sejatinya merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) mampu melalui sistem pembayaran elektronik sebesar Rp110 ribu.
"Kita masih awasi ada satgas pangan kita kerja sama kemarin sudah kordinasi semua, dengan Himbara kesepakan sudah terjadi tapi masih ada oknum," kata Buwas ditemui usai menghadiri acara penghargaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis malam, 19 September 2019.
Buwas menekankan permainan bisnis tak boleh terjadi pada BPNT yang fungsinya untuk melayani masyarakat kurang mampu. Selain penggunaan dana yang tidak tepat, ia juga mendapati perbedaan harga beras yang lebih tinggi dari semestinya.
"Nah dia berarti oknum, itu sudah mendapat sesuatu dari kebiasaan itu dan sekarang dalam zona nyaman untuk pribadi dia terusik, tidak ikhlas," ungkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) ini.
Saat ini investigasi masih dilakukan agar maksimal pada saat dilakukan tindakan tegas. Bukan tak mungkin oknum yang terlibat bakal dipidanakan lantaran masuk dalam kategori tindakan penipuan.
"Ini kan bantuan pemerintah dalam hal ini Pak Presiden untuk masyarakat kurang mampu, nilainya sangat tinggi buat mereka. Anggaran sudah dari negara tapi jangan dipermainkan seyogyanya kita tambahkan untuk saudara kita yang kurang mampu," ujarnya.
Mantab Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menilai membuktikan praktik kecurangan bukan perkara sulit. Karenanya, ia mengultimatum oknum tersebut agar bersiap diri menerima ganjaran.
"Itu gampang dibuktikan nanti akan saya buktikan setelah evaluasi saya selesai. Kita sudah investigasi semua kita punya bukti bisa penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan wewenang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News