Produk yang diluncurkan oleh IIF ini merupakan produk penjaminan obligasi pertama di Indonesia. Peluncuran produk ini merupakan wujud nyata salah satu peran IIF, yaitu berperan sebagai katalis dan enabler dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya di industri pasar modal.
Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah menyatakan dengan skema CGF yang ditawarkan diharapkan terjadi peningkatan yang relatif baik terhadap tingkat pemeringkatan obligasi yang akan diterbitkan, sehingga memberikan daya tarik yang lebih kepada investor untuk berinvestasi pada obligasi tersebut, selain implikasi pada kupon yang menjadi semakin kompetitif.
Reynaldi juga senantiasa terus menerapkan prinsip-prinsip Sosial dan Lingkungan (S&E) melalui proyek-proyek yang dibiayai oelh IIF, termasuk dengan BALI. Prinsip-prinsip S&E membantu klien untuk mengidentifikasi risiko dan dampak yang berkaitan dengan risiko S&E dari setiap proyek infrastruktur.
"Salah satunya dengan rencana tindakan perbaikan," sebut Reynaldi, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.
Kehadiran produk CGF ini diharapkan kedepannya dapat turut semakin mengembangkan pasar obligasi korporasi di Indonesia. Apalagi emiten obligasi berpotensi untuk memperoleh peningkatan tingkat pemeringkatan, yang pada akhirnya memperluas investor base yang dapat disasar oleh emiten obligasi tersebut.
Penandatanganan CGF antara IIF dan BALI dilakukan secara bersamaan dengan pelaksanaan Due Diligence Meeting & Investor Gathering untuk penerbitan Obligasi Berkelanjutan I BALI Tower Tahap I Tahun 2020. Saat ini, BALI dalam tahap persiapan penerbitan obligasi korporasi di mana tingkat pemeringkatan yang diberikan PT Fitch Ratings Indonesia (FITCH) adalah A (single A).
Peringkat ini dapat dicapai melalui dukungan fasilitas CGF dari IIF melalui pemberian jaminan berupa penanggunan sebesar 50 persen dari nilai emisi. BALI menggaet tiga sekuritas dalam penerbitan obligasi ini yaitu Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas, dan Sinarmas Sekuritas.
Dalam hal BALI, emiten telah membuat dokumen pengelolan limbah B3 yang dihasilkan dari seluruh kegiatan BTS serta bukti pelaksanaan penanganan limbah B3. Menara yang berada di area publik juga dilengkapi dengan informasi penghubung kepada BTS bila keadaan darurat.
"Peluncuran fasilitas CGF adalah salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh IIF secara berkelanjutan untuk mendukung pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia," tutup Reynaldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News