Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan awalnya jurus konvensional bersifat temporer itu sempat menuai hasil. Namun setelahnya, harga ayam di tingkat peternak anjlok dan hanya dihargai Rp8.000 per kg, jauh dari harga acuan pembelian sesuai Permendag Nomor 96 Tahun 2018 yang dipatok Rp18.000 per kg.
"(Afkir dini) belum (meningkatkan harga ayam di tingkat peternak). Karena kalau afkir dini ini baru akan terasa dua bulanan atau sekitar 50 hari saat afkir dini," ujar Sugeng kepada Medcom.id saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Sugeng menjelaskan afkir dini merupakan upaya mengurangi produksi indukan agar tidak bertelur dan menjadi bibit ayam atau DOC. Kondisi ini diyakini bisa menyeimbangkan pasokan dan permintaan ayam di pasaran.
"Mengurangi (pasokan) dalam arti agar demand dan suplai ini bisa imbang. Kalau imbang, harga referensi antara Rp18 ribu hingga Rp20 ribu itu bisa tercapai," tuturnya.
Namun demikian, afkir dini ini baru dilaksanakan pada peternak di wilayah Jawa Tengah. Ini lantaran kondisi pasokan bibit ayam di wilayah Jawa Tengah paling banyak dibandingkan wilayah Pulau Jawa lainnya.
"Semua Pulau Jawa rata-rata (harga ayam di tingkat peternak) rendah, tapi itu dimulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, baru kemudian Jawa Barat," ungkap Sugeng.
Ia berharap upaya afkir dini dan pemangkasan DOC bisa membuat harga ayam stabil, baik di tingkat peternak hingga konsumen. "Afkir dini ini kita berharap ada efeknya nanti sehingga tidak ada gejolak lagi harga turun secara ekstrem," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News