KBN mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Yang digugat tidak hanya KCN, tetapi juga Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Pada 9 Agustus 2018, PN Jakut mengabulkan gugatan KBN. Putusan itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Merasa dicurangi dengan putusan itu, KCN mengajukan kasasi melalui Mahkamah Agung dan kasasi tersebut dikabulkan.
Dengan sudah dikabulkannya kasasi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan tersebut.
"Ini kan sudah ada putusan, janganlah kita halangi pembangunan itu. Dari dulu prinsip kita seperti itu," ujar Yasonna di kantornya, di Jakarta, Jumat, 29 November 2019.
Yasonna merasa aneh karena ada BUMN yang menggugat pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, atas konsesi dan kepemilikan saham.
"Ini sudah panjang cerita. Sangat aneh ada BUMN yang menggugat pemerintah. Ini kan tidak baik," katanya.
Kendati demikian, pemerintah masih memberi kesempatan kepada KBN untuk menunjukkan itikad baik dan berdamai dengan seluruh pihak yang digugat.
"Tapi kalau tidak mau damai, ya kita jalan terus saja. Pembangunan tidak boleh dihalangi. Penyelesaiannya nanti kita sampaikan kepada Menteri BUMN," ucap Yasonna.

Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyambut baik sikap pemerintah yang mendukung segera dilanjutkannya pembangunan Pelabuhan Marunda.
"Di sini terlihat bahwa negara hadir memberi kepastian investasi," tutur Widodo Setiadi.
Ia pun menekankan, dalam hal pembangunan infrastruktur, pihak swasta tidak pernah memposisikan diri sebagai musuh atau pesaing BUMN. Sinergi adalah hal yang sangat dibutuhkan guna mewujudkan visi misi Presiden Joko Widodo yang ingin membawa Indonesia ke arah lebih maju.
"Pak Presiden kan mengutamakan investasi. Ingin ada sinergi antara BUMN dan swasta. Itulah yang harus kita lakukan. Swasta sama sekali bukan pesaing BUMN," ucap Widodo Setiadi.
Ia pun berharap, sebelum pergantian tahun, akan ada keputusan resmi dari pemerintah untuk segera melanjutkan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.
"Kami ingin proyek ini bisa segera selesai dan memberi manfaat terhadap perekonomian negara. Kalau diberikan target-target dua atau tiga tahun pun kami siap," kata Widodo Setiadi.
(ROS)