Empat BUMN itu adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Meski privatisasi, namun dipastikan kepemilikan porsi saham Pemerintah melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue dengan menggunakan penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN-P 2016.
Adapun kepemilikan saham Pemerintah yang dipertahankan adalah sebagai berikut:
PT Wijaya Karya mempertahankan saham pemerintah minimal 65,05 persen, PT Jasa Marga 70,00 persen, PT Krakatau Steel 80,00 persen, serta PT Pembagunan Perumahan 51,00 persen.
"Minimal mempertahankan saham apakah bisa disetujui?" tanya pimpinan rapat Dodi Reza Alex Noerdin, dari Fraksi Golkar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Sementara, besaran alokasi penanaman modal negara (PMN) untuk empat BUMN tersebut yakni Wijaya Karya Rp4 triliun, Pembangunan Perumahan Rp2,25 triliun, Krakatau Steel Rp1,5 triliun, serta Jasa Marga Rp1,25 triliun.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Arya Bima mengatakan, terkait dengan adanya pemberian PMN, partai berlambang kepala banteng ini sebenarnya pada saat Paripurna di akhir Juni lalu, menolak adanya PMN cash dengan melihat kondisi keuangan yang dilanda ketidaktercapaian target penerimaan hingga Pemerintah harus memotong anggaran belanja.
"Jadi kalau menyetujui right issue adalah konsekuensi dari putusan di Paripurna," jelas Arya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id