Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Target Dwelling Time Meleset karena Sarat Pungutan Liar

14 September 2016 08:00
PRESIDEN Joko Widodo tidak kuasa menyembunyikan kekecewaannya terhadap persoalan dwelling time (waktu bongkar muat) di beberapa pelabuhan yang diduga sarat praktik pungutan liar. Hal itu disampaikan Jokowi ketika meresmikan Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, kemarin.
 
"Mengenai dwelling time, dua tahun lalu masih enam sampai tujuh hari. Tadi saya tanya sudah 3,2 sampai 3,7 hari. Namun, saya minta dua hari. Perbaiki lagi dan tidak hanya di Tanjung Priok, tapi juga pelabuhan lain seperti Belawan," kata Presiden.
 
Menurut Jokowi, permintaan itu bukan instruksi baru karena sudah pernah disampaikan dua tahun lalu ketika ia baru menjabat presiden. Akan tetapi, baru dua pelabuhan yang mencapai standar dwelling time sesuai dengan instruksinya, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.

Standar di dua pelabuhan lain, yakni Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Tanjung Perak, masih jauh dari harapan. "Waktu tunggu di Belawan tujuh hari. Ada oknum berbuat curang. Dari delapan crane, hanya satu yang beroperasi. Hal itu dilakukan untuk tawar-menawar. Pungutan liar masih banyak," ujar Jokowi.
 
Nantinya, lanjut Jokowi, kecepatan layanan di pelabuhan termasuk pengoptimalan teknologi modern akan mempersempit ruang bagi oknum melakukan pungutan liar. Itu sebabnya Jokowi menetapkan target dwelling time harus terus dipersingkat.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah meminta 16 kementerian/lembaga berkantor di pelabuhan selama sebulan untuk mempersingkat dwelling time.
 
"Hingga akhir tahun ini, dwelling time yang semula 3,7 hari ditargetkan jadi 2,2 hari. Memang banyak pihak belum konsisten melayani satu kapal. Di Jakarta sudah baik, 3,7 jadi 2,5 hari. Di Surabaya enam hari. Di Belawan lebih dari itu," ungkap Budi.
 
Untuk mengatasi praktik pungutan liar di pelabuhan hingga menghambat pencapaian target dwelling time, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim satgas dugaan pelanggaran proses bongkar muat barang di pelabuhan.
 
Satgas akan menyasar tiga pelabuhan di Indonesia untuk diselidiki apakah ada unsur pidana di dalam proses bongkar muat barang. Ketiga pelabuhan tersebut ialah Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Makassar.
 
"Kami lihat mulai pre-clearance hingga birokrasi perizinan. Jika barang sudah clearance, tetapi tidak dikeluarkan dengan bermacam alasan dan ujung-ujungnya setoran, di situ kami gebrak. Presiden beri waktu satu bulan," pungkas Tito. (Media Indonesia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan