Ilustrasi grab
Ilustrasi grab

Grab Minta Keringanan Pajak bagi Mitra Pengemudi

Suci Sedya Utami • 05 Agustus 2016 10:34
medcom.id, Jakarta: Hadirnya moda transportasi berbasis online cukup membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Secara tak langsung, hal tersebut berpengaruh pada roda perekonomian nasional.
 
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata‎ mengatakan keberadaan aplikasi ojek atau taksi‎ online telah banyak memberikan kontribusi bagi negara ini, seperti menyerap tenaga kerja. Saat ini, mitra pengemudi Grab Indonesia telah mencapai 5.000 pengemudi.
 
Dengan sumbangsih ini, manajemen berharap pemerintah dapat memberikan keringanan pajak bagi mitra pengemudi Grab Indonesia. Pihak manajemen juga akan membantu pemerintah khususnya Ditjen Pajak untuk mendapatkan setoran pajak dari para pengemudi ini. Dirinya pun mengimbau agar ada insentif bagi industri ini.

"Kita setuju kok kalau pengemudi Grab harus bayar pajak, nanti kita bantu, termasuk kalau mau minta datanya. Tapi kita juga berharap pemerintah memberikan keringanan pajak buat mitra kita, karena industri ini memberikan banyak benefit bagi ekonomi nasional," kata Ridzki, di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
 
Di sisi lain, meskipun pemerintah menerima kehadiran industri aplikasi penyedia jasa transportasi, hingga saat ini belum ada regulasi pendukung secara penuh.
 
"Walaupun industri ini diterima, tapi yang kita lihat masalah regulasi yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan. Pemerintah sebenarnya harus menyadari, saat ini, transportasi ‎dilayani oleh perorangan bukan lagi perusahaan besar hanya dengan teknologi dan terorganisir," ujar dia.
 
Dulu, lanjut Ridzki, layanan transportasi yang dikelola individu selalu dicap buruk oleh banyak orang. Baik itu pelayanan yang jelek, standar keamanan buruk, serta kualitas kendaraan yang bobrok. Tapi terbukti sekarang ini pengelola aplikasi jasa transportasi bisa membalikkan keadaan karena, saat ini, lebih terorganisir, standar keamanan dijamin, kualitas baik, teknologi sudah maju.
 
"‎Jadi spiritnya harus ke situ, tidak perlu aturan khusus. Cukup disesuaikan saja aturan yang ada, misalnya  saja uji KIR. Coba kalau bisa uji KIR ke bengkel ATPM, jadi tidak ada masalah kapasitas lagi, juga kekhawatiran mitra pengemudi sebelum KIR harus ganti STNK. Ini kan bikin lama," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan