Satuan kerja Ditjen Bea Cukai berpatroli di wilayah Kepulauan Riau. (FOTO: dokumentasi DJBC Khusus Kepri)
Satuan kerja Ditjen Bea Cukai berpatroli di wilayah Kepulauan Riau. (FOTO: dokumentasi DJBC Khusus Kepri)

Dua Tahun Jokowi-JK

DJBC Khusus Kepri Sikat 347 Aksi Penyelundup Selama 2 Tahun

Hendri Kremer • 20 Oktober 2016 11:35
medcom.id, Batam: Dua tahun era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri melakukan penindakan komoditi strategis berupa ammonium nitrat, bahan bakar minyak (BBM), pasir timah, rokok, ballpress, serta Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) 347 kali penindakan dari 2013 hingga 2016, senilai Rp2 triliun.
 
"Instruksi presiden yang dipaparkan dalam sembilan agenda pokok yang dikenal dengan Nawa Cita untuk menuju negara berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, tetap kami pertahankan. Ini sebagai pemicu petugas di lapangan untuk ikut serta menyukseskan perintah presiden tersebut," kata Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri Raden Evy Suhartantyo, kepada Media Indonesia, seperti diberitakan Kamis (20/10/2016).
 
DJBC Khusus Kepri Sikat 347 Aksi Penyelundup Selama 2 Tahun
Sumber: Kanwil DJBC Khusus Kepri

Menurut dia, arahan kepada DJBC yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia untuk menanggulangi penyelundupan barang impor dan ekspor ilegal yang bisa mengganggu industri dalam negeri dan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan hidup, ekonomi, industri dan perdagangan sangat serius, karena jelas hal ini sangat merugikan negara.
 
Jika terus dibiarkan, lanjutnya, para penyelundup barang impor ilegal banyak melakukan tindakan tergolong nekad. Seperti melukai petugas, mengancam petugas dan lain sebagainya. Tidak sedikit dalam sejumlah operasi memberantas penyelundupan petugas yang terluka.
 
"Belum lagi dengan kondisi ekstrem cuaca di perairan Kepri. Gelombang bisa mencapai 6 meter lebih. Untuk patroli rutin saja, petugas harus turun ke laut dan selama beberapa hari berada di sana guna melakukan pengintaian dan pengawasan," paparnya.
 
DJBC Khusus Kepri Sikat 347 Aksi Penyelundup Selama 2 Tahun
Sumber: Kanwil DJBC Khusus Kepri
 
Akan tetapi, ini tidak menyurutkan semangat petugas BC di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Justru, katanya, pengawasan wilayah perairan di pantai Barat dan pantai Timur Sumatera, serta perairan Kalimantan Barat makin diperketat. Setiap temuan, dicatat dan didokumentasikan untuk nantinya dilakukan investigasi menyeluruh dan sebagai bahan perbandingan guna menentukan tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya.
 
Dengan kata lain, lanjut Raden, DJBC Khusus Kepri mengembangkan seal m-risk (manajemen risiko) di lautan, darat, juga udara (bandara) dengan sejumlah prinsip ketat. Antara lain, mencatat lingkungan internal, penentuan tujuan, identifikasi peristiwa, penaksiran risiko, respons risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan.
 
DJBC Khusus Kepri Sikat 347 Aksi Penyelundup Selama 2 Tahun
Petugas menindak penyelundupan. (Sumber: Kanwil DJBC Khusus Kepri)
 
"Dengan langkah penerapan manajemen risiko guna profesionalisme itu wajib kami lakukan.  Sebab, kedua wilayah kerja kami meliputi perairan Selat Malaka dan Laut China Selatan yang merupakan salah satu jalur perdagangan dunia yang ramai, keduanya merupakan wilayah kerja dan DJBC Khusus Kepri," jelasnya.
 
Efektif sikat penyelundup
 
Hasilnya, kata Raden, sangat efektif dapat terlihat dari hasil penindakan impor dan ekspor ilegal patroli laut Bea dan Cukai terhadap delapan komoditi strategis berupa ammonium nitrat, bahan bakar minyak (BBM), pasir timah, rokok, ballpress, serta Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) sejak 2013 hingga 2016 mencapai 347 kali penindakan nilainya kurang lebih mencapai Rp2 triliun aset negara berhasil diselamatkan.
 
DJBC Khusus Kepri Sikat 347 Aksi Penyelundup Selama 2 Tahun
Sumber: Kanwil DJBC Khusus Kepri
 
Hal senada juga dikatakan Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Parjiya mengatakan untuk penindakan NPP, satuan kerja DJBC di wilayah Kepulauan Riau yaitu Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam bahu membahu dalam melaksanakan pencegahan di laut maupun di darat yang meliputi pelabuhan feri dan bandara internasional Hang Nadim Batam.
 
"Tepatnya terintegrasi dengan sangat baik. Kenapa demikian? Alasannya adalah kondisi geografis tersebut selain memberikan keuntungan juga, mengakibatkan kondisi yang rawan tindak penyelundupan baik di bidang impor maupun ekspor. Oleh karena itu, titik berat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau adalah melalui patroli laut Bea dan Cukai untuk mengamankan wilayah perbatasan dari keluar masuknya barang-barang impor dan ekspor ilegal," jelasnya.
 
DJBC Khusus Kepri Sikat 347 Aksi Penyelundup Selama 2 Tahun
Sumber: Kanwil DJBC Khusus Kepri
 
Setiap keberhasilan penindakan yang dilakukan, setiap unit kerja memberikan laporan terkoordinasi dan secara lengkap informasi dapat diterima dan didistribusikan secara akurat guna referensi dalam membuat keputusan ke depannya. Paling tidak dengan standar profesionalisme yang tidak jauh beda dengan di luar negeri sudah diterapkan selama masa era pemerintah Presiden Joko Widodo.
 
"Jadi kami di kantor DJBC Khusus Kepri ibarat control command segala operasi dalam mengamankan masuknya barang impor dan ekspor ilegal. Petugas juga terlatih menggunakan berbagai peralatan canggih keahlian dalam komputer dan menganalisa setiap temuan. Itu bukan pekerjaan yang bisa dilakukan satu atau dua hari, akan tetapi terus menerus dilatih," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan