Ilustrasi Jasa Raharja (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Ilustrasi Jasa Raharja (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Jasa Raharja Papua Bayar Santunan Rp17,23 Miliar

05 Januari 2016 12:07
medcom.id, Jayapura: PT Jasa Raharja Cabang Papua membayarkan santunan mencapai Rp17,23 miliar lebih selama 2015 untuk para korban atau keluarga korban kecelakaan lalu lintas di daerah setempat.
 
"Untuk 2015, sebenarnya targetnya Rp11 miliar, tetapi realisasi mencapai hingga Rp17,23 miliar," ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Papua Eko Setyanto, seperti dikutip dari Antara, di Jayapura, Selasa (5/1/2016).
 
Eko menjelaskan meningkatnya angka santunan pada 2015 dibanding 2014 yang mencapai Rp11,82 miliar lebih karena bertambahnya jumlah klaim yang dibayarkan kepada korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. Hal tersebut terjadi karena kini Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Dian Harapan.

"Dulu banyak korban yang belum mengajukan. Sekarang dengan adanya kerja sama dengan rumah sakit, banyak korban kecelakaan biayanya rumah sakit yang menagih ke Jasa Raharja, tapi itu hak mereka," ucap dia.
 
Eko memastikan bahwa peningkatan tersebut terjadi akibat dari naiknya angka kecelakaan lalu lintas. "Selama ini berarti kita kurang menyentuh korban yang luka-luka, tapi dengan adanya itu pihak rumah sakit sudah mengetahui adanya jaminan bagi korban kecelakaan," pungkasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan