Penjual daging ayam/MI/Tosiani.
Penjual daging ayam/MI/Tosiani.

Kemendag Atur Suplai Ayam secara Terpadu

Anshar Dwi Wibowo • 29 Mei 2014 15:00
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perdagangan hendak mengeluarkan peraturan menteri perdagangan (Permendag) yang mengatur rantai pasokan ayam. Kebijakan itu ditempuh guna mengatur harga di tingkat konsumen dan memberi ruang pendapatan yang wajar di tingkat peternak.
 
"Sekarang yang akan diambil membuat kebijakan yang komprehensif mulai dari impor GPS (grand paren stock) sampai ke ritel. Jadi kita kelola secara terpadu dalam bentuk Permendag untuk seluruh suply chain dari ayam," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Rabu (28/5/2014) kemarin.
 
Menurut Bayu, saat ini upaya yang sudah dilakukan Kemendag ialah mengeluarkan surat edaran untuk jangka waktu sebulan. Surat edaran dirilis pertengah April, mengatur peredaran ayam usia sehari (day old chick/DOC). Tujuannya menekan lonjakan harga di tingkat konsumen saat Lebaran.

"Ada kebijakan kita kurangi DOC 15 persen. Itu kita inginkan pada saat Lebaran harganya tidak loncat naik terlalu tinggi. Peternak diberikan ruang untuk naik dulu sekarang, sedikit naik dan terjadi kenaikan," kata Bayu.
 
Bayu mengungkapkan, peternak sudah empat bulan merugi. Jika tren ini terus berlanjut bisa mempengaruhi harga di tingkat konsumen pada Ramadan dan Lebaran. Sebab harga ayam akan digenjot untuk menutupi kerugian.
 
"Sekarang dia sudah lebih dari biaya pokoknya dan peternak sudah mendapatkan keuntungan, tidak memaksa kenaikan tertinggi saat Lebaran," kata Bayu.
 
Bayu mengklaim kebijakan itu efektif dalam jangka pendek. Sebab kenaikan harga tidak signifikan. Menurut Bayu, harga ayam di tingkat peternak naik dari Rp14 ribu ke Rp17 ribu per ekor. Saat Ramadan diharapkan naik ke kisaran wajar, yakni Rp19 ribu per ekor.
 
Adapun kenaikan harga di tingkat konsumen juga tidak melonjak drastis. Dari Rp26 ribu per kilogram menjadi Rp29/kg. Diharapkan, jelas Bayu, kenaikan harganya hanya akan bergerak di kisaran Rp30 ribu/kg ke Rp31/kg. "Ini efektif, kebijakan jangka pendek," kata Bayu.
 
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Pusat Informasi Pasar Unggas Nasional Hartono mengakui adanya kenaikan harga ayam yang menyesuaikan dengan harga pokok produksi. Menurutnya, harga penjualan ayam di tingkat peternak sedang bergerak ke tingkat wajar yakni Rp20 ribu-Rp22 ribu per ekor.
 
Sebab, jelas Hartono, selama ini peternak unggas merugi karena harga ayam hidup di bawah rata-rata yang sebesar Rp18 ribu-Rp18.600. Selama tujuh sampai delapan bulan terakhir ayam hidup dijual Rp10 ribu-Rp14 ribu.
 
Dengan rata-rata harga wajar di tingkat peternak, menurut Hartono, harga normal daging ayam di tingkat konsumen berkisar Rp38 ribu/kg-Rp40 ribu/kg. Menurut catatan Kemendag, saat ini harga daging ayam berkisar Rp29 ribu/kg.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan