Masalah ini dibahas dalam rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Koperasi dan UKM Agung Gede Ngurah Puspayoga, Senin 18 September 2017. Anggota DPD Haripinto Tanuwidjaya meminta agar masyarakat di kepulauan diberikan akses yang mudah dalam menjalankan usaha mikro.
"Bagaimana di daerah kepulauan bisa lebih diperhatikan. KUR sudah disalurkan, pelaku usaha mikro ingin dapat pinjaman, tapi prosesnya masih sulit di lapangan,” kata Haripinto.
Puspayoga menyampaikan, koperasi di luar Jawa memang perlu mendapat banyak perhatian. Dia mengatakan, anggaran KUR pada 2017 Rp110 triliun.
Permasalahan dalam penyaluran KUR, menurut Puspayoga, ketika pelaku UKM tidak bisa menjual produk. Salah satu penyebab UKM sulit memasarkan produk karena banyak mini market.
"Oleh karena itu, bupati dan wali kota kami imbau agar bisa meminimalisir kebijakan mengeluarkan izin toko retail, karena mematikan usaha kecil rakyat,” terang Puspayoga.
Puspayoga menyampaikan, orientasi utama Kementerian Koperasi dan UKM adalah menciptakan koperasi berkualitas. Indikator koperasi berkualitas bukan dilihat dari kuantitas koperasi dan badan usaha, tetapi dari keanggotaan.
"Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 masih belum sepenuhnya mampu menyelesaikan permasalahan regulasi koperasi. Dari hasil pengawasan sekitar 40 ribu koperasi sudah dibubarkan, karena koperasi tersebut abal-abal, sudah tidak aktif, dan hanya berupa papan nama," ujarnya.
Untuk mengembangkan koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM sedang membuat skema pembiayaan koperasi dan UKM. Pada 2014, bunga kredit usaha rakyat 22 persen, sekarang hanya 9 persen.
"Ini pertama kalinya kami coba. Pada 2016 sudah tersalurkan Rp95 triliun dari Rp100 triliun yang disediakan pemerintah," papar Puspayoga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News