"Kami ingin memastikan tersedianya komoditas gula, minyak goreng, dan daging dengan harga yang sudah disepakati sesuai dengan nota kesepahaman yang diteken antara asosiasi dengan distributor kemarin (10 April)," kata Enggar di Jakarta, Rabu 12 Maret 2017.
baca : Pusat Logistik Berikat Siap Menyaingi Shenzhen Tiongkok
Pada kunjungan tersebut, terpantau harga tiga komoditas pokok tersebut terpantau sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandangani yakni Rp12.500 per Kilogram (Kg) untuk gula, Rp11.000 per liter untuk minyak goreng, dan Rp80.000 per Kg untuk daging beku.
"Hasilnya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan," ungkap dia.
Ia menjelaskan, melalui ritel modern harga-harga kebutuhan pokok terutama tiga komoditas ini dapat dikendalikan. Dengan begitu, Ia berharap, harga ini dapat menjadi acuan harga pokok di pasar tradisonal dan toko-toko kelontong.
"Dengan adanya pengaturuan HET di ritel modern, maka diharapkan dapat membawa dampak penurunan harga dipasaran," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News