Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI bagian Perbankan Dadan S Suharmawijaya usai rapat langsung dengan perwakilan Bank Mandiri, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dadan menyampaikan kasus yang terjadi pada perbankan pelat merah tersebut tidak mengancam. Begitu juga dengan isu yang mengatakan sistem perbankan terkena hacker.
"Yang terjadi pada Bank Mandiri tidak ada masalah pada cyber security. Menghadapi serangan hacker mampu ditangkal dan tidak ada yang bisa tembus. Mampu dia atasi," kata Dadan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.
Dadan juga mengatakan, dari pihak OJK dan BI sebagai pengawas telah melakukan fungsi pengawasan dengan mengklarifikasi untuk memastikan kondisi sisi makro prudential. Keduanya sepakat bahwa sistem IT yang diterapkan oleh Bank Mandiri telah memenuhi standar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Dari sisi IT itu Bank Mandiri telah memenuhi POJK yang ada. yang terjadi itu hanya sedikit kemungkinan presentasi erornya sistem, dari sisi IT memang sesuatu yang harus diperbaharui setiap saat," jelas Dadan.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunadi mengatakan pihak Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan teknologi informasi perbankan ke depan, apalagi mengingat tingginya potensi ancaman dari para peretas yang tidak bertanggung jawab.
Salah satunya dengan penerapan back up system yang berlapis, yaitu penambahan mekanisme pemeriksaan ulang secara manual.
"Diharapkan, langkah tersebut dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha kepada industri perbankan," kata Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News