Melihat capaian tersebut berarti target Presiden Joko Widodo menciptakan 10 juta lapangan kerja baru pada 2015-2019, telah terlampaui.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia saat ini berada di angka 5,01 persen. Angka tersebut merupakan pengangguran terendah dalam sejarah Indonesia.
Kendati demikian, target penciptaan dua juta lapangan kerja baru per tahun harus tetap dilaksanakan, agar total penciptaan lapangan kerja periode 2015- 2019 mencapai 12 juta.
"Upaya pengurangan pengangguran, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus ditingkatkan dan dilaksanakan secara nyata, agar program ketenagakerjaan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat," kata Plt Dirjen Binapenta dan PKK Edi Purnama, dikutip siaran pers, Kamis, 22 Agustus 2019.
Selama ini, pembangunan ketenagakerjaan, khususnya pada bidang penempatan tenaga kerja terus bergerak ke arah yang lebih positif.
Namun begitu, pembangunan ketenagakerjaan masih membutuhkan upaya keras. Termasuk pada bidang penempatan tenaga kerja.
Dalam menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang semakin kompleks dan berat, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, sinergi, kerja sama, serta berbagai terobosan.
"Pada bidang penempatan tenaga kerja, penguatan informasi pasar kerja adalah kunci, yaitu terkait data lowongan dan penempatan tenaga kerja," kata Edi.
Bahkan, saat ini kerja pemerintah tidak hanya fokus pada pendidikan saja, tetapi juga meningkatkan keterampilan melalui pelatihan vokasional. Kemenaker merupakan salah satu kementerian yang memiliki peran penting dalam menyiapkan SDM unggul, Indonesia maju.
Edi menegaskan, upaya penanggulangan masalah pengangguran dan peningkatan kualitas pekerja itu harus dilaksanakan secara nyata. Tujuannya, agar bisa membawa manfaat bagi tenaga kerja. Pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan daya saing nasional.
Selain itu, Edi juga mengingatkan saat ini dunia ketenagakerjaan juga tengah dihadapkan pada tantangan era digitalisasi. Dimana jenis-jenis pekerjaan lama diprediksi akan hilang. Di sisi lain, jenis-jenis pekerjaan baru akan muncul.
"Perlu dipikirkan dan dicari solusi bersama untuk kelompok pekerja yang kompetensinya perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi sebagai dampak dari revolusi industri 4.0," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News