Dia menjelaskan, pihaknya akan memfasilitasi pembangunan tujuh kawasan industri di wilayah timur Indonesia tersebut, yakni di Bitung (Sulawesi Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Konawe (Sulawesi Tenggara), Bantaeng (Sulawesi Selatan), Halmahera Timur (Maluku Utara) dan Bintuni (Papua). Selain itu juga akan dibangun sebanyak sebelas sentra IKM.
Khusus kawasan industri Bitung yang berada di Kelurahan Tanjung Merah Bitung, Sulawesi Utara, sambung Saleh, kawasan tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 534 hektar dengan investasi sekitar Rp2 triliun dan tenaga kerja sebanyak 90 ribu orang. Kawasan ini memiliki basis industri kelapa, perikanan dan logistik.
"Untuk di Provinsi Sulawesi Utara, Kemenperin telah memfasilitasi pengembangan Kawasan Industri Bitung sejak tahun 2008, dimana telah disusun dokumen perencanaan pengembangannya yang antara lain Masterplan Kawasan Industri, Amdal, Rencana Strategis, dan Detail Engineering Design," papar Saleh melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2015).
Dia berharap, baik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maupun Kawasan Industri Bitung benar-benar dapat diwujudkan dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga Bitung akan segera menjadi kota industri baru sebagai motor penggerak Wilayah Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Utara.
"Tentunya dalam pengembangan industri khususnya di kawasan timur Indonesia tidaklah sepenuhnya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat. Untuk melakukan pemerataan dan penyebaran industri tersebut, dukungan dan peranan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan industri di daerah sangat penting," papar dia.
Selain itu, Saleh mengungkapkan, saat ini pengembangan kawasan industri mengarah pada Kawasan Industri Modern atau yang disebut sebagai Kawasan Industri Generasi Ketiga. Kawasan industri tersebut berfungsi sebagai sarana peningkatan produktivitas dan kreativitas industri dalam negeri.
"Salah satu tantangan dalam pengembangan industri di kawasan timur Indonesia adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri. Melalui konsep pengembangan Kawasan Industri Modern Generasi Ketiga, diharapkan para pengelola kawasan industri dapat membangun lembaga riset dan pengembangan serta lembaga pendidikan yang mampu mencetak SDM yang siap bekerja di sektor industri," pungkas Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News