Pelaksana Tugas Dirjen Migas, I Gusti Nyoman Wiraatmadja, mengatakan pihaknya tidak ingin berdampingan langsung dengan pelabuhan. Sebab, produksi migas yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) akan terganggu.
"Kita tetap memegang rekomendasi pertama, bahwa pembangunan pelabuhan sebaiknya di luar wilayah kerja produksi migas," kata Wiraatmadja, dalam diskusi Polemik di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).
Dia menambahkan, pembangunan pelabuhan akan menghentikan produksi migas yang sudah berlangsung sejak 1971. Jika berhenti, maka akibat langsungnya ialah pasokan listrik berhenti untuk sepertiga wilayah Ibu Kota. Tak tanggung-tanggung, lama listrik padam ialah sekira dua bulan.
Selain itu, pihaknya terpaksa memindahkan sebanyak tujuh pipa dengan dimodifikasi dan diperdalam. Mereka mencatat kerugian. Berikut daftar milik Kementerian ESDM terkait potensi biaya yang harus dikeluarkan dan juga potensi kerugian:
1. Penggantian pipa penyalur, biaya yang harus dikeluarkan Rp572 miliar.
2. Pemendaman pipa, menelan biaya Rp403 miliar dan kerugian sebanyak Rp4,55 triliun.
3. Abandonment dan pembongkaran aset, Rp663 miliar dan potensi kerugian Rp64,13 triliun.
4. Penghentian sementara produksi saat pembangunan memiliki potensi kerugian Rp78 triliun.
5. Perubahan operasi PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ), potensi kerugiannya Rp1,04 triliun.
6. Kerugian PLN Rp1.329,9 triliun.
7. Kerugian Pupuk Kujang Rp1.450,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News