PEMBAYARAN PAJAK E-FILING: ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
PEMBAYARAN PAJAK E-FILING: ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

DJP Kesulitan Deteksi Data Pelaku E-Commerce

Eko Nordiansyah • 14 April 2015 14:28
medcom.id, Jakarta: Direktur Teknologi dan Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Iwan Djuaniardi mengakui selama ini pihaknya kesulitan dalam menetapkan pajak bagi pelaku usaha e-commerce. Salah satunya adalah anonimitas data pelaku e-commerce.
 
"Kita kesulitan mengetahui pemilik sebenarnya. Sulit mengetahui lokasi sebenarnya pelaku yang kebanyakan menggunakan domain (dot) com. Selain pelaku juga terlalu mudah membuka dan menutup usaha e-commerce," terangnya, di Graha Akuntan, Jalan Sindanglaya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
 
Iwan melanjutkan, kesulitan lainnya adalah para pelaku e-commerce yang ada di luar negeri tidak memiliki kewajiban untuk membuka kantor cabang di Indonesia. Ditambah lagi data transaksi yang dilakukan oleh pelaku e-commerce sulit dideteksi.
 
Selain itu, Iwan menambahkan, para pelaku e-commerce juga dengan mudahnya menghapus informasi ataupun memberikan data yang salah terkait transaksi yang dilakukan.
 
"Metode pembayaran yang sebagian tunai (cash on delivery) serta melalui banyak payment gateway yang berbeda-beda, sehingga membuat sulitnya mengetahui nilai transaksi yang sebenarnya," jelas Iwan.
 
Oleh karena itu, Iwan berharap agar pemerintah bisa memperketat izin perdagangan dan pembukaan situs dalam rangka berdagang di Indonesia. Kemudian juga memonitor data transaksi yang dilakukan pelaku e-commerce dengan membentuk suatu payment gateway nasional.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan