Ilustrasi. (Foto: Antara/Reno Esnir).
Ilustrasi. (Foto: Antara/Reno Esnir).

DJP Catat Baru 2 Juta WP Laporkan SPT

Eko Nordiansyah • 28 Februari 2018 22:36
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat baru dua juta Wajib Pajak (WP) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Padahal ada 18 juta wajib pajak yang ditargetkan melaporkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
 
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan satuan tugas (satgas) untuk menerima pelaporan SPT sampai dengan 31 Maret 2018. Para petugas disiapkan baik di Kantor DJP pusat hingga kantor wilayah (Kanwil) DJP yang ada.
 
"Kami di kantor pusat dan kanwil sudah membentuk satgas. Di pusat ada satgas, di kanwil ada satgas untuk menyiapkan diri mengantisipasi masa sibuk," kata dia ditemui di Kantor IKPI, Jalan Condet Pejaten, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2018.

Dirinya berharap para WP bisa segera melaporkan SPT-nya tanpa menunggu batas akhir. Tak hanya itu, DJP juga memberi kemudahan agar para WP bisa melaporkan SPT melalui e-Filing sehingga tak perlu datang dan mengantre di kantor-kantor DJP.
 
"Pimpinan negara, Presiden Jokowi (Joko Widodo) sudah kasih contoh pada 26 Februari, sudah mengisi dan menyampaikan SPT dengan cara e-Filing. Caranya mudah, bisa di kantor sendiri," jelas dia.
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para WP dengan mengirimkan e-mail. Diharapkan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2017 bisa dilakukan secepatnya.
 
"E-mail ini kan cara kita berkomunikasi dengan wajib pajak, mengimbau, mengingatkan saja. itu satu bentuk pelayanan kan, mengirim email blast. Kira-kira sudah dua juta sampai hari ini. Sebagian besarnya e-Filling," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan