Seorang petani karet menderes getah karet esa Alue Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh (Foto: Antara).
Seorang petani karet menderes getah karet esa Alue Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh (Foto: Antara).

TLFF Luncurkan Obligasi Keberlanjutan untuk Perusahaan Karet Alam

Eko Nordiansyah • 28 Februari 2018 15:23
Jakarta: Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF) mengumumkan transaksi perdananya, melalui peluncuran Obligasi Keberlanjutan (Sustainability Bond) senilai USD95 juta atau Rp1,3 triliun untuk membantu membiayai perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) karet alam berkelanjutan yang beroperasi pada lahan yang sangat terdegradasi di dua provinsi di Indonesia. 
 
"Proyek  ini ditujukan untuk pengembangan kerangka pengaman sosial dan lingkungan yang lebih luas. Areal yang  ditanami akan difungsikan sebagai zona penyangga untuk melindungi taman nasional yang terancam dari aksi- aksi perambahan," kata Ketua TLFF Kuntoro Mangkusbroto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 28 Februari 2018.
 
Obligasi Keberlanjutan ini dilakukan melalui tahapan pembiayaan oleh BNP Paribas dan dikeluarkan oleh TLFF I Pte Ltd. untuk mendanai PT Royal Lestari Utama  (RLU), perusahaan patungan antara Michelin dari Perancis dan Grup Barito Pacific dari  Indonesia, untuk produksi karet alam yang ramah iklim dan satwa liar, dan menyertakan aspek-aspek sosial di  Provinsi Jambi di Sumatera, dan Provinsi Kalimantan Timur.
?
"Kami sangat mendukung drive dari sektor swasta dengan pola investasi seperti TLFF yang  tidak hanya mendorong peningkatan ekonomi, tetapi juga peningkatan skill jangka panjang," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya menyambut pengumuman tersebut.?
 
Proyek ini melibatkan kolaborasi dengan WWF, yang telah bekerja bersama Michelin dan RLU dalam melindungi hutan dengan Cadangan Karbon Tinggi dan Nilai Karbon Tinggi yang masih tersisa di kawasan itu, serta daerah-daerah konservasi satwa liar dan riparian yang sangat penting. Dari luasan sebesar 88.000 hektar, sekitar 45.000 hektar akan dicadangkan untuk mata pencaharian masyarakat setempat dan kegiatan konservasi.
 
Di Provinsi Jambi, kedua daerah HTI yang dimiliki oleh RLU dan dua wilayah kerja Restorasi Ekosistem WWF membentuk sebuah zona penyangga berdampingan yang melindungi Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Ketika pengembangan HTI telah mencapai usia mature, HTI karet alam ini diharapkan akan memberikan sekitar 16.000 lapangan pekerjaan yang dapat menjadi sumber pekerjaan bagi masyarakat setempat.
 
Transaksi ini adalah obligasi keberlanjutan korporasi pertama di Asia dan obligasi keberlanjutan yang pertama di ASEAN. Lembaga penelitian yang bergerak dibidang Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (ESG) Vigeo Eiris telah mengkonfirmasi bahwa Surat Utang ini adalah ‘Surat Utang Keberlanjutan’ dengan kontribusi positif pada pembangunan berkelanjutan, dan selaras dengan Pedoman Obligasi Ramah Lingkungan (Sustainability Bond Guidelines) ICMA. 
 
Surat Utang Suku Bunga Tetap senilai USD95 juta ini terdiri dari Surat Utang  Kelas A senilai USD30 juta dengan jatuh tempo pembayaran tahun 2033, Surat Utang Kelas B1a senilai USD20 juta dengan jatuh tempo pembayaran tahun 2033, Surat Utang Kelas B1b senilai USD15 juta dengan jatuh tempo pembayaran tahun 2023.
 
Selain itu, masih ada Surat Utang Kelas B1c senilai USD15 juta dengan jatuh tempo pembayaran tahun 2025, dan Surat Utang Kelas B2 senilai USD15 juta dengan jatuh tempo pembayaran tahun 2033. Surat Utang Kelas A telah diberikan peringkat Aaa(sf) oleh Moody’s.
 
Hingga Desember 2017, 18.100 hektar perkebunan karet telah ditanami, dan obligasi TLFF yang dikeluarkan ini akan berkontribusi pada pembiayaan pengembangan lebih lanjut perkebunan dimana USAID telah memberikan jaminan kredit sebagian untuk transaksi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan