Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komis IX di Kompleks Parlemen. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komis IX di Kompleks Parlemen. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Gaji PNS Kemenkeu Dialokasikan Rp13,7 Triliun

Suci Sedya Utami • 08 September 2016 20:07
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pagu anggaran belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp42,17 triliun. Pagu tersebut akan dialokasikan pada 11 unit eselon satu Kemenkeu.
 
"Salah satunya Sekretariat Jenderal (Sekjen) yang pagunya mencapai Rp16,8 triliun," kata Ani dalam rapat kerja pembahasan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA KL) bersama Komisi XI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
 
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Hadiyanto mengakui bahwa pagu sebanyak Rp13,7 triliun yang ada di unitnya akan dialokasikan untuk belanja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenkeu yang berjumlah 72 ribu pegawai.

"Nah, kenapa di Sekjen anggarannya besar, karena untuk bayar gaji 72 ribu pegawai Kemenkeu," kata Hadiyanto.
 
Hadiyanto menambahkan, hingga saat ini realisasi anggaran belanja pegawai Kemenkeu di APBN Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp11,9 triliun dari pagu belanja pegawai mencapai Rp15,92 triliun.
 
Secara keseluruhan, pagu anggaran Kemenkeu dalam APBN-P 2016 sebesar Rp38,75 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan